sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Yuk Cari Tahu Masa Kepesertaan Minimal 10 Tahun Sebagai Syarat Pencairan JHT

Economics editor Shelma Rachmahyanti
21/02/2022 15:19 WIB
Pemerintah memastikan dana program JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan dengan syarat minimal kepesertaan 10 tahun.
Pemerintah memastikan dana program JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan dengan syarat minimal kepesertaan 10 tahun.
Pemerintah memastikan dana program JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan dengan syarat minimal kepesertaan 10 tahun.

Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan peraturan baru terkait pencairan program Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan. Dalam peraturan ini, dana JHT baru bisa dicairkan hanya saat peserta berusia 56 tahun.

Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua. 

(NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement