1. Subsidi pemerintah
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengatakan, meskipun ada kenaikan pada BBM jenis Pertamax, namun pemerintah memutuskan untuk memberikan subsidi BBM jenis Pertalite.
"Pemerintah sudah memutuskan ya Pertalite dijadikan subsidi, Pertamax tidak. Jadi kalau Pertamax naik, mohon maaf ya," kata Erick beberapa waktu lalu.
Senada Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, realisasi subsidi BBM, elpiji dan listrik akan lebih besar di tahun 2022 dibandingkan tahun 2021.
Hal ini karena adanya peningkatan aktivitas masyarakat yang mendorong naiknya volume BBM dan elpiji.
Untuk itu, pada tahun ini negara mengalokasikan Rp11,48 triliun.
Jumlah itu belum ditambah 2021, yang subsidinya belum terbayarkan Rp10,17 triliun.