Lebih lanjut, Nirina juga menyampaikan apresiasinya kepada pihak terkait yang sudah menyelamatkan aset keluarganya.
Apalagi, kasus mafia tanah ini telah berjalan selama kurang lebih lima tahun terakhir.
"Proses ini lumayan menyesakkan kami, karena di dalam proses ini kami kayak bertubi-tubi dihadapkan masalah yang mengagetkan. Kaya ibu saya meninggal 2019, kami mengetahui tentang adanya penyelewengan ini 2020, bapak saya meninggal, kami harus menjalani sidang," paparnya.
"Jadi kaya berkali-kali, bertubi-tubi, dan ya ini adalah salah satu titik terang. Terangnya karena saya harus mengembalikan kembali hak ibu saya, hal orang tua saya," pungkas Nirina Zubir.
(YNA)