sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cristiano Ronaldo Digugat Lebih dari Rp15 Triliun oleh NFT

Ecotainment editor Kunthi Fahmar Sandy
17/12/2023 13:08 WIB
Binance setuju membayar denda lebih dari USD4 miliar atau sekitar Rp61 triliun dan denda lainnya.
Cristiano Ronaldo Digugat Lebih dari Rp15 Triliun oleh NFT (FOTO:MNC Media)
Cristiano Ronaldo Digugat Lebih dari Rp15 Triliun oleh NFT (FOTO:MNC Media)

Binance setuju membayar denda lebih dari USD4 miliar atau sekitar Rp61 triliun dan denda lainnya. Pendiri Binance Changpeng Zhao setuju mundur sebagai CEO dari bursa yang ia dirikan, dan juga akan membayar denda USD200 juta atau sekitar Rp3 triliun.

Dengan selebritas lain seperti Tom Brady dan Larry David menghadapi gugatan class action bersamaan dengan runtuhnya FTX. Namun kolaborasi Ronaldo dengan Binance masih berlangsung hingga bulan lalu, dengan postingan di akun Twitter resminya dan situs resminya sendiri dilaporkan mempromosikan karyanya dengan platform tersebut.

(Penulis Magang Sigit Sri Wibowo)

(SAN)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement