sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Doddy Sudradjat Ungkit Warisan Vanessa Angel, Ini Hukumnya Berdasarkan Islam

Ecotainment editor Novie Fauziah
29/11/2021 15:25 WIB
Islam mengatur hukum waris jika seseorang meninggal dunia.
Islam mengatur hukum waris jika seseorang meninggal dunia. (Foto: MNC Media)
Islam mengatur hukum waris jika seseorang meninggal dunia. (Foto: MNC Media)

Menurutnya mempelajari ilmu faraid dan mengetahui hukum waris sesuai tuntunan syariat sangat penting.

Rasulullah bersabda kepada Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:

يَا أَبَا هُرَيْرَةَ تَعَلَّمُوا الْفَرَائِضَ وَعَلِّمُوهَا، فَإِنَّهُ نِصْفُ الْعِلْمِ وَهُوَ يُنْسَى، وَهُوَ أَوَّلُ شَيْءٍ يُنْزَعُ مِنْ أُمَّتِي

Artinya: “Wahai Abu Hurairah, belajarlah ilmu faraidh dan ajarkanlah, karena sesungguhnya ia adalah setengah dari ilmu. Dan ilmu itu akan dilupakan dan dia adalah ilmu yang pertama kali dicabut dari umatku.” (HR. Ibnu Majah no. 2719).

Dalam riwayat lain ketika kaum muhajirin masuk ke Madinah, mereka saling mewarisi dengan kaum ansar dan meninggalkan hak keluarga terdekat sebagimana firman Allah:

لِكُلٍّ جَعَلْنَا مَوَالِيَ مِمَّا تَرَكَ الْوَالِدَانِ وَالْأَقْرَبُونَ وَالَّذِينَ عَقَدَتْ أَيْمَانُكُمْ فَآتُوهُمْ نَصِيبَهُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدًا (33)

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement