Nama tas Birkin diambil sesuai nama aktor dan penyanyi kelahiran Inggris Jane Birkin, yang sangat dicintai Prancis dan dikenal sebagai ‘ikon mode’.
Selain hal itu, kedua penggugat menyatakan konsumen tidak dapat membeli Birkin secara online dari Hermès.
Bahkan, tas kulit handmade yang masing-masing berharga ribuan dolar itu tidak dipajang untuk dijual di toko ritel perusahaan.
“Biasanya, hanya konsumen yang dianggap layak untuk membeli tas tangan Birkin yang akan diperlihatkan tas Birkin (di ruang pribadi),” klaim gugatan tersebut.
Dalam gugatan tersebut juga dijelaskan, hal tersebut merupakan salah satu cara ‘licik’ Hermès untuk memaksa konsumen membeli produk tambahan.
Di sisi lain, pihak Hermès dan tim pengacara dari penggugat belum memberikan komentar terkait hal ini.
Hermès sendiri mengoperasikan sekitar 43 toko di AS, termasuk delapan di California.
Penggugat meminta ganti rugi moneter yang tidak ditentukan secara spesifik dan perintah pengadilan yang melarang dugaan praktik antikompetitif Hermès.
(FRI)