sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hermes Digugat Karena Jual Tas Birkin Terlalu Eksklusif dan Langgar UU Antimonopoli

Ecotainment editor Wiwie Heryani
23/03/2024 14:30 WIB
Hermès baru-baru ini digugat oleh dua orang warga AS karena dinilai menjual tas Birkin terlalu eksklusif dan melanggar Undang-Undang (UU) Antimonopoli.
Hermes Digugat Karena Jual Tas Birkin Terlalu Eksklusif dan Langgar UU Antimonopoli. (Foto: MNC Media)
Hermes Digugat Karena Jual Tas Birkin Terlalu Eksklusif dan Langgar UU Antimonopoli. (Foto: MNC Media)

Nama tas Birkin diambil sesuai nama aktor dan penyanyi kelahiran Inggris Jane Birkin, yang sangat dicintai Prancis dan dikenal sebagai ‘ikon mode’.

Selain hal itu, kedua penggugat menyatakan konsumen tidak dapat membeli Birkin secara online dari Hermès. 

Bahkan, tas kulit handmade yang masing-masing berharga ribuan dolar itu tidak dipajang untuk dijual di toko ritel perusahaan. 

“Biasanya, hanya konsumen yang dianggap layak untuk membeli tas tangan Birkin yang akan diperlihatkan tas Birkin (di ruang pribadi),” klaim gugatan tersebut.

Dalam gugatan tersebut juga dijelaskan, hal tersebut merupakan salah satu cara ‘licik’ Hermès untuk memaksa konsumen membeli produk tambahan. 

Di sisi lain, pihak Hermès dan tim pengacara dari penggugat belum memberikan komentar terkait hal ini. 

Hermès sendiri mengoperasikan sekitar 43 toko di AS, termasuk delapan di California.

Penggugat meminta ganti rugi moneter yang tidak ditentukan secara spesifik dan perintah pengadilan yang melarang dugaan praktik antikompetitif Hermès.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement