IDXChannel - Sederet Hakim PN terkaya di Indonesia jadi perbincangan banyak orang. Perlu diketahui tugas pokok dari seorang Hakim Pengadilan khususnya Ketua salah satunya adalah memeriksa, memutuskan, dan menyelesaikan perkara pidana dan perkara perdata di tingkat pertama.
Dengan tugas tersebut, banyak yang bertanya tentang penghasilan yang diperoleh seorang hakim pada pengadilan negeri. Dalam hal ini ternyata penghasilan dari masing-masing posisi jabatan seorang hakim berbeda-beda.
Diketahui bahwa, perolehan gaji dari seorang hakim mampu mencapai miliaran. Lantas, sebenarnya siapa saja Hakim Pengadilan Negeri yang masuk dalam daftar Hakim terkaya di Indonesia?
Berikut ini tim IDXChannel telah merangkum informasi mengenai daftar Hakim PN terkaya di Indonesia yang dilansir dari berbagai sumber. Simk ulasan ini sampai selesai!
Daftar 5 Hakim PN Terkaya di Indonesia
1. Liliek Prisbawono Adi
Diurutan pertama ada sosok Liliek Prisbawono Adi yang menjabat sebagai Ketua PN Jakarta Pusat Kelas 1A Khusus. Tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Liliek memiliki total kekayaan bersih mencapai Rp5,45 miliar.