Adapun harta kekayaan yang dimiliki meliputi lima bidang tanah dan bangunan, surat berharga, tiga mobil minibus dan satu minibus. Diketahui, Liliek tercatat tidak memiliki utang.
2. Tumpal Sagala
Berikutnya ada Ketua PN Jakarta Utara Kelas 1A Khusus yakni Tumpal Sagala. Ia tercatat memiliki 15 bidang tanah dan bangunan yang ada di Kubu Raya dan Pontianak yang memiliki total hingga Rp4,8 miliar.
Adapun empat mobil dan dua motor yang berjejer di garasi miliknya. Tumpal Sagala masuk dalam jajaran Hakim PN terkaya di Indonesia dengan total kekayaan mencapai Rp5,1 miliar.
3. Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno
Akhmad Fijiarsyah merupakan seorang Hakim PN Pontianak Kelas 1A Khusus dengan total kekayaan sebanyak Rp3,63 miliar. Tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, dirinya mempunyai tiga aset tanah dan bangunan.
Tak hanya itu, Ia juga memiliki dua unit mobil dan satu unit motor dengan total Rp270 juta. Adapun total harta kas dan setara kas berjumlah Rp254 juta.