sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Inilah 5 Hakim PN Terkaya di Indonesia, Kekayaan Mencapai Rp5,45 Miliar

Ecotainment editor Aiq Haidar
22/12/2022 14:03 WIB
Sederet Hakim PN terkaya di Indonesia jadi perbincangan banyak orang. Anda perlu mengtahui tugas pokok dari seorang Hakim Pengadilan khususnya.
Inilah 5 Hakim PN Terkaya di Indonesia, Kekayaan Mencapai Rp5,45 Miliar (Foto: MNC Media)
Inilah 5 Hakim PN Terkaya di Indonesia, Kekayaan Mencapai Rp5,45 Miliar (Foto: MNC Media)

Adapun harta kekayaan yang dimiliki meliputi lima bidang tanah dan bangunan, surat berharga, tiga mobil minibus dan satu minibus. Diketahui, Liliek tercatat tidak memiliki utang.

2. Tumpal Sagala

Berikutnya ada Ketua PN Jakarta Utara Kelas 1A Khusus yakni Tumpal Sagala. Ia tercatat memiliki 15 bidang tanah dan bangunan yang ada di Kubu Raya dan Pontianak yang memiliki total hingga Rp4,8 miliar.

Adapun empat mobil dan dua motor yang berjejer di garasi miliknya. Tumpal Sagala masuk dalam jajaran Hakim PN terkaya di Indonesia dengan total kekayaan mencapai Rp5,1 miliar.

3. Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno

Akhmad Fijiarsyah merupakan seorang Hakim PN Pontianak Kelas 1A Khusus dengan total kekayaan sebanyak Rp3,63 miliar. Tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, dirinya mempunyai  tiga aset tanah dan bangunan.

Tak hanya itu, Ia juga memiliki dua unit mobil dan satu unit motor dengan total Rp270 juta. Adapun total harta kas dan setara kas berjumlah Rp254 juta.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement