4. Muhammad Alfi Sahrin Usup
Hakim PN terkaya di Indonesia selanjutnya adalah Ketua PN Manado Kelas 1A Khusus, yakni Muh. Alfi Sahrin Usup. Pada awal 2022 ia melaporkan harta kekayaannya ke KPK dengan total sebanyak Rp3,53 miliar.
Harta kekayaan sosok yang satu ini meliputi 10 aset bidang tanah dan bangunan dengan total Rp3 miliar lebih. Kendati demikian dirinya masih tercatat memiliki utang sebanyak Rp542 juta.
5. Saut Maruli Tua Pasaribu
Ketua PN Jakarta Selatan Kelas 1A Khusus yakni Saut Maruli Tua Pasaribu juga masuk dalam daftar Hakim PN terkaya di Indonesia. Ia memiliki aset tanah dan bangunan yang tersebar di Sumatera Utara.
Hakim asal Sumatera tersebut juga mempunyai tiga kendaraan roda empat dengan total Rp830 juta. Adapun total kekayaan yang dimiliki Saut Maruli adalah berjumlah Rp3,29 miliar.
Demikianlah informasi mengenai 5 daftar Hakim PN terkaya di Indonesia. Semoga informasi ini dapat menambah wawasan Anda serta bermanfaat.