sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Inilah 5 Hakim PN Terkaya di Indonesia, Kekayaan Mencapai Rp5,45 Miliar

Ecotainment editor Aiq Haidar
22/12/2022 14:03 WIB
Sederet Hakim PN terkaya di Indonesia jadi perbincangan banyak orang. Anda perlu mengtahui tugas pokok dari seorang Hakim Pengadilan khususnya.
Inilah 5 Hakim PN Terkaya di Indonesia, Kekayaan Mencapai Rp5,45 Miliar (Foto: MNC Media)
Inilah 5 Hakim PN Terkaya di Indonesia, Kekayaan Mencapai Rp5,45 Miliar (Foto: MNC Media)

4. Muhammad Alfi Sahrin Usup

Hakim PN terkaya di Indonesia selanjutnya adalah Ketua PN Manado Kelas 1A Khusus, yakni Muh. Alfi Sahrin Usup. Pada awal 2022 ia melaporkan harta kekayaannya ke KPK dengan total sebanyak Rp3,53 miliar.

Harta kekayaan sosok yang satu ini meliputi 10 aset bidang tanah dan bangunan dengan total Rp3 miliar lebih. Kendati demikian dirinya masih tercatat memiliki utang sebanyak Rp542 juta.

5. Saut Maruli Tua Pasaribu

Ketua PN Jakarta Selatan Kelas 1A Khusus yakni Saut Maruli Tua Pasaribu juga masuk dalam daftar Hakim PN terkaya di Indonesia. Ia memiliki aset tanah dan bangunan yang tersebar di Sumatera Utara.

Hakim asal Sumatera tersebut juga mempunyai tiga kendaraan roda empat dengan total Rp830 juta. Adapun total kekayaan yang dimiliki Saut Maruli adalah berjumlah Rp3,29 miliar.

Demikianlah informasi mengenai 5 daftar Hakim PN terkaya di Indonesia. Semoga informasi ini dapat menambah wawasan Anda serta bermanfaat.

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement