sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kedatangan Coldplay Jadi Momentum Pemerintah Sosialisasikan Visa Music and Art

Ecotainment editor M Fadli Ramadan
14/11/2023 23:30 WIB
Dikeluarkannya visa jenis baru tersebut untuk mempermudah musisi dari luar negeri yang akan konser di Indonesia.
Kedatangan Coldplay Jadi Momentum Pemerintah Sosialisasikan Visa Music and Art. Foto: MNC Media.
Kedatangan Coldplay Jadi Momentum Pemerintah Sosialisasikan Visa Music and Art. Foto: MNC Media.

IDXChannel Coldplay merasakan kemudahan masuk ke Indonesia menggunakan visa music and art yang diluncurkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia Direktorat Jenderal Imigrasi pada September 2023.

Dikeluarkannya visa jenis baru tersebut untuk mempermudah musisi dari luar negeri yang akan konser di Indonesia. Dikatakan Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim, kedatangan Coldplay jadi momentum yang tepat untuk menyosialisasikan jenis visa baru Indonesia.

“Pemerintah berupaya menjadikan Indonesia sebagai negara destinasi kegiatan atau event internasional yang diperhitungkan. Untuk itu Direktorat Jenderal Imigrasi mengeluarkan kebijakan music and art visa, dengan persyaratan yang ringkas dan pengajuannya juga sangat mudah, dilakukan secara online,” kata Dirjen Imigrasi dalam keterangan resmi, Selasa (14/11/2023).

Menggunakan visa music and art, kini artis internasional yang akan menggelar konser musik di Indonesia tidak perlu lagi melampirkan izin tenaga kerja, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hingga surat keterangan pengalaman kerja minimal lima tahun.

Silmy mengungkapkan penyederhanaan persyaratan untuk artis mancanegara dilakukan karena mereka hanya beraktivitas dalam waktu singkat di Indonesia. Sehingga, tidak memberikan efek persaingan kepada tenaga kerja lokal.

“Selain itu, SKCK tidak ada di luar negeri sehingga jika dipersyaratkan akan menjadi hal yang tidak lazim. Permohonan music and art visa dapat dilakukan langsung oleh pihak penyelenggara acara atau promotor melalui website evisa.imigrasi.go.id,” ujarnya.

Seperti diketahui, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menginginkan persyaratan artis luar negeri yang ingin menggelar event atau konser di Indonesia dipermudah. Hal ini menyusul konser Coldplay yang hanya digelar satu hari di Indonesia, sedangkan di Singapura bisa mencapai enam hari.

"Kita dukung Indonesia agar menjadi negara destinasi wisata musik dan seni. Indonesia punya banyak spot wisata yang alamnya indah dan budayanya sangat unik. Jika semakin banyak orang (WNA) datang ke sini untuk nonton konser musik, kita membuka peluang bagi mereka untuk mengeksplorasi sisi-sisi menarik Indonesia, sehingga mendatangkan devisa. Selain itu, dari sisi WNI juga tak perlu ke luar negeri untuk nonton konser," ucap Silmy. (NIA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement