sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Keluarga Nirina Zubir Jadi Korban Mafia Tanah, Polda Metro: Kemungkinan Ada Tersangka Lain

Ecotainment editor Indra Purnomo
18/11/2021 16:26 WIB
Polda Metro Jaya ungkap bahwa tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka terkait kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir.
Keluarga Nirina Zubir Jadi Korban Mafia Tanah, Polda Metro: Kemungkinan Ada Tersangka Lain (Dok.MNC Media)
Keluarga Nirina Zubir Jadi Korban Mafia Tanah, Polda Metro: Kemungkinan Ada Tersangka Lain (Dok.MNC Media)

Yusri memaparkan, aertifikat yang diduga diambilalih oleh pelaku dari almarhumah Cut Indria Martini ada enam buah sertifikat. Adapun perkara ini dilaporkan ketiga anak korban, termasuk Nirina Zubir ke Polda Metro Jaya pada Juni 2021 lalu. 

"Korban almarhumah Cut Indria Martini memiliki tiga orang anak yang melaporkan ke PMJ, adanya dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau akta otentik keterangan palsu dan penggelapan dana, pencucian uang tentang adanya enam objek sertifikat hak milik," katanya. 

Atas perbuatannya, para tersangka dikenai Pasal 378, Pasal 372 dan Pasal 263 KUHP tentang Penipuan dan Pemalsuan Dokumen dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. 

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement