Bahkan, hakim Marshall yang memimpin persidangan tersebut memerintahkan Storman untuk menghancurkan seluruh game Nintendo bajakan yang ia miliki.
Melansir dari IGN Asia Tenggara, Kamis (19/8/2021), gugatan tersebut sebenarnya sudah dilayangkan Nintendo sejak 2019. Situs tersebut diketahui telah melanggar hak cipta daring dari banyak judul populer besutan Nintendo.
(SANDY)