IDXChannel - Suami mendiang Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penggelapan. Kasus ini dilaporkan musisi Rizky Febian ke pihak kepolisian.
Adapun informasi terkait status hukum ayah sambung Rizky Febian ini, dilihat dari akun Instagram @lambeturah_office.
Dalam akun gosip tersebut dikatakan bahwa Teddy menjadi tersangka atas laporan kasus pelantun Makna Cinta itu.
"Polda Jawa Barat resmi menetapkan Teddy Pardiyana sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan yang dilaporkan anak sambungnya, Rizky Febian," tulis akun tersebut dikutip MNC Portal Indonesia, Selasa (30/8/2022).
Laporan ini dipicu lantaran beberapa aset milik mendiang Lina Jubaedah diduga digelapkan Teddy.
"(Uang tunai) Sebesar Rp5 miliar, kos-kosan, dan satu unit mobil senilai Rp120 juta," tulisnya lagi.
Seperti diketahui, Rizky Febian melaporkan dugaan kasus tersebut ke Polda Jawa Barat pada Maret 2021 lalu.
Perseteruan kedua pihak terkait aset pun belum menemui titik terang selepas kepergian mantan istri komedian Sule tersebut. (FAY)