sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

5 Perbedaan Pasar Modal Syariah dan Konvensional yang Patut Diketahui

Market news editor Kurnia Nadya
24/11/2023 17:22 WIB
Pasar modal syariah hanya mewadahi perdagangan saham-saham syariah. Namun pasar modal syariah bukanlah sistem yang terpisah dari pasar modal Indonesia.
5 Perbedaan Pasar Modal Syariah dan Konvensional yang Patut Diketahui. (Foto: MNC Media)
5 Perbedaan Pasar Modal Syariah dan Konvensional yang Patut Diketahui. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Perbedaan pasar modal syariah dan konvensial yang paling utama adalah jenis saham yang diperdagangkan di dalamnya. Sederhananya, pasar modal syariah hanya mewadahi perdagangan saham-saham syariah

Dikutip dari situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (24/11), pasar modal syariah diartikan sebagai kegiatan dalam pasar modal sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Pasar Modal (UUPM) yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah

Sementara dalam UU No. 8/1995, pasar modal adalah kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, juga lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. 

Menurut OJK, pasar modal syariah di Indonesia bukanlah sistem yang terpisah dari sistem pasar modal secara keseluruhan dan umum. Hal yang membedakannya hanyalah beberapa karakteristik tertentu. 

Dikutip dari situs resmi OCBC NISP, berikut ini adalah karakteristik yang membedakan pasar modal syariah dan konvensional: 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement