Kenaikan beban keuangan ini disebabkan penurunan dari kemampuan perseroan untuk mengkapitalisasi beban keuangan ke dalam struktur HPP, khusunya anak usaha properti yang tengah dalam kondisi PKPU. Perseroan juga berkomitmen melakukan pembayaran jatuh tempo tepat waktu untuk mengurangi meningkatnya beban keuangan di masa depan.
(Rahmat Fiansyah)