sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Anak Usaha Tri Banyan Tirta (ALTO) Digugat karena Punya Tunggakan Rp3,86 Miliar

Market news editor Rahmat Fiansyah
13/09/2024 18:20 WIB
Anak usaha PT Tri Banyan Tirta Tbk (ALTO), PT Tirtamas Lestari (TML) digugat perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Anak usaha PT Tri Banyan Tirta Tbk (ALTO), PT Tirtamas Lestari (TML) digugat perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). (Foto: MNC Media)
Anak usaha PT Tri Banyan Tirta Tbk (ALTO), PT Tirtamas Lestari (TML) digugat perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). (Foto: MNC Media)

Terkait penyebab tunggakan, dia menyebut entitas anak memang tengah menghadapi persoalan likuiditas imbas peningkatan pada pos-pos biaya. Oleh karena itu, akan dilakukan efisiensi demi menjaga kelancaran pembayaran.

Saat ini, perseroan juga tengah bernegosiasi dengan PT CGK dan PT STK selaku pemohon dengan mengedepankan asas kekeluargaan. Diharapkan, kedua mitra perusahaan tersebut bisa mencabut gugatan yang dilayangkan di Pengadilan Negeri (PN) Niaga Jakarta Pusat.

ALTO merupakan emiten yang bergerak di sektor Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dengan merek Alto, Total, dan Total 8+. Di semester I-2024, ALTO meraup pendapatan Rp44 miliar dan menderita kerugian Rp11 miliar.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement