sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Astra Agro Lestari (AALI) Bayar Denda Administratif Rp571 Miliar ke Satgas PKH

Market news editor Dhera Arizona Pratiwi
22/01/2026 09:55 WIB
PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) menyatakan telah membayar denda administratif sebesar Rp571 miliar kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Astra Agro Lestari (AALI) Bayar Denda Administratif Rp571 Miliar ke Satgas PKH. (Foto IDX Channel)
Astra Agro Lestari (AALI) Bayar Denda Administratif Rp571 Miliar ke Satgas PKH. (Foto IDX Channel)

IDXChannel - PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) menyatakan telah membayar denda administratif sebesar Rp571 miliar kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Denda itu dibayarkan pada Desember 2025.

"Pada Desember 2025, perseroan telah melakukan pembayaran denda administratif senilai Rp571 miliar kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan," ujar Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan AALI Tingning Sukowignjo dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (22/1/2026).

Tingning menjelaskan, pengenaan denda administratif tersebut lantaran terdapat perubahan peraturan tentang tata ruang di bidang kehutanan. Dalam konteks ini, AALI menerima Nota Pemberitahuan Hasil Perhitungan Denda Administratif yang diterbitkan oleh Satgas PKH.

"Sampai dengan saat ini, perseroan belum menerima nota terkait denda administratif lebih lanjut," katanya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement