sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Astra Agro Lestari (AALI) Bayar Denda Administratif Rp571 Miliar ke Satgas PKH

Market news editor Dhera Arizona Pratiwi
22/01/2026 09:55 WIB
PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) menyatakan telah membayar denda administratif sebesar Rp571 miliar kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Astra Agro Lestari (AALI) Bayar Denda Administratif Rp571 Miliar ke Satgas PKH. (Foto IDX Channel)
Astra Agro Lestari (AALI) Bayar Denda Administratif Rp571 Miliar ke Satgas PKH. (Foto IDX Channel)

Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak menjelaskan, aset lahan yang berhasil diamankan dalam skala besar di antaranya Sektor Sawit dengan total 4,09 juta hektare, sebanyak 2,47 juta hektare diserahkan kepada Kementerian ATR/BPN serta Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup. Selebihnya, seluas 1,61 juta hektare sedang dalam proses verifikasi.

"Sektor tambang, Satgas PKH berhasil melakukan penguasaan kembali, lahan seluas 8.822,26 hektare dari 75 perusahaan, mencakup komoditas nikel, batu bara, pasir kuarsa hingga kapur/gamping," ujarnya dalam konferensi pers, Jakarta, Rabu (14/1/2026) malam.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement