Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak menjelaskan, aset lahan yang berhasil diamankan dalam skala besar di antaranya Sektor Sawit dengan total 4,09 juta hektare, sebanyak 2,47 juta hektare diserahkan kepada Kementerian ATR/BPN serta Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup. Selebihnya, seluas 1,61 juta hektare sedang dalam proses verifikasi.
"Sektor tambang, Satgas PKH berhasil melakukan penguasaan kembali, lahan seluas 8.822,26 hektare dari 75 perusahaan, mencakup komoditas nikel, batu bara, pasir kuarsa hingga kapur/gamping," ujarnya dalam konferensi pers, Jakarta, Rabu (14/1/2026) malam.
(Dhera Arizona)