"Jadi untuk meningkatkan modal kita untuk mencapai Rp3 triliun minimal yang ditetapkan oleh OJK," tegas Danny.
Dengan tambahan dana hasil penukaran waran, ekuitas MASB bakal menjadi Rp 3,22 triliun. Dengan begitu, Bank MAS sepakat tidak ada pembagian dividen karena harus memperkuat modal inti Rp3 triliun tersebut.
Adapun waran tersebut diterbitkan saat Bank Mas melakukan penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) saham pada Juni 2020. Harga IPO dipatok Rp 3.360 per saham, dengan disertai waran yang dapat ditukar pada tahun ini pada harga Rp 3.500.
Perlu diketahui, kinerja keuangan Bank MAS sepanjang 2021 cukup menggembirakan. Laba bersih Bank Mas pada Desember 2021 sebesar Rp 213 miliar atau tumbuh 96,99% dari posisi Desember 2020 yang sebesar Rp 108 miliar.
(NDA)