sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BEI Sebut Tak Semua Perusahaan Dapat Izin untuk IPO, Ini Alasannya

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
12/12/2021 13:07 WIB
Sejumlah perusahaan terpaksa ditolak dan diminta untuk memperbaiki pengajuannya, alias ditolak sementara.
BEI Sebut Tak Semua Perusahaan Dapat Izin untuk IPO, Ini Alasannya (FOTO:MNC Media)
BEI Sebut Tak Semua Perusahaan Dapat Izin untuk IPO, Ini Alasannya (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan tidak semua perusahaan langsung mendapatkan izin untuk melakukan penawaran perdana atau initial public offering (IPO). 

Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi memaparkan, sejumlah perusahaan terpaksa ditolak dan diminta untuk memperbaiki pengajuannya, alias ditolak sementara. 

"Secara statistik cukup banyak di antara perusahaan yang mengajukan izin tersebut, yang mana akhirnya ditolak, atau ditolak sementara," kata Hasan kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (10/12/2021). 

Hasan menegaskan BEI memeriksa secara detil kesiapan perusahaan sebelum melantai di bursa mulai dari kondisi internal calon emiten hingga gambaran langsung di lapangan. 

Menurutnya, pemeriksaan kesiapan perusahaan diperlukan untuk melindungi investor publik dari 'janji-janji' perusahaan. 

"Tidak otomatis diizinkan karena kita juga tentu harus mengedepankan perlindungan kepada calon investor mereka nantinya khususnya investor publik," terangnya. 

Setidaknya ada dua gerbang utama yang perlu dilewati sebuah perusahaan yang akan melangsungkan penawaran saham perdana, yakni mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI. 

"Selain persiapan internal di perusahaan yang harus memadai sebagai bagian dari persyaratan perizinan nya mereka harus melewati setidaknya 2 gerbang persetujuan yaitu persetujuan pernyataan efektif di OJK dan persetujuan di BEI," lanjutnya. 

Hasan pun memastikan perusahaan yang telah tercatat di bursa telah memenuhi serangkaian pemeriksaan baik dari profil risiko perusahaan maupun manajemen atau pengelola perusahaan. 

"Bahkan dalam prosesnya itu selain melakukan pertemuan dengan perusahaan, kita betul-betul melakukan kunjungan langsung melihat secara fisik kelayakan dari calon perusahaan yang meminta izin untuk pencatatan instrumen efeknya di Bursa," tegasnya. 

Bursa juga menguji kelayakan informasi material perusahaan dalam prospektusnya, sekaligus meminta komitmen atas janji pemakaian dana investor publik untuk kepentingan perusahaan. 

"Secara internal, kami menggali betul-betul apa-apa yang menjadi informasi material yang mereka sampaikan Melalui penyusunan prospektusnya termasuk menguji apakah betul-betul janji-janji pemakaian dana dan pertumbuhan perusahaan," pungkas Hasan. 

Sebagai catatan, aksi pencatatan perdana saham perusahaan menjadi kian marak alias tren, seiring adanya pertumbuhan jumlah investor di pasar modal. 

Dalam sepekan terakhir, sudah ada 8 perusahaan yang melantai di bursa antara lain PT Wira Global Solusi Tbk (WGSH), PT Cisarua Mountain Dairy Tbk (CMRY), PT Widodo Makmur Perkasa Tbk (WMPP), PT Jaya Swarasa Agung Tbk (TAYS), PT RMK Energy Tbk (RMKE), PT OBM Drilchem Tbk (OBMD), PT Avia Avian Tbk (AVIA), dan PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE). 

Per 9 Desember 2021, total terdapat 51 perusahaan tercatat sepanjang tahun ini. Pencapaian ini membawa rekor penghimpunan dana IPO menjadi yang terbesar se-ASEAN.

(SANDY)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement