Menurut DIVA, pengalihan dana tersebut justru memperkuat posisi bisnis dan meningkatkan daya saing perseroan sebagai perusahaan yang bergerak di bidang jasa teknologi informasi dan digital.
Perseroan memastikan, perubahan penggunaan dana IPO tersebut tidak memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional maupun kondisi keuangan perusahaan.
Secara proforma, posisi aset lancar perseroan setelah perubahan penggunaan dana IPO meningkat sekitar Rp5,5 miliar atau setara 1 persen dibandingkan posisi sebelumnya.
Sebaliknya, posisi aset tidak lancar turun Rp5,5 miliar atau sekitar 3,1 persen dibandingkan sebelum perubahan alokasi dana dilakukan.
Sementara itu, total aset, total liabilitas, dan total ekuitas perseroan disebut tidak mengalami perubahan antara sebelum dan sesudah rencana perubahan penggunaan dana IPO.