IDXChannel - Emiten batu bara PT Borneo Olahsarana Sukses Tbk (BOSS) mendesak Mahkamah Agung RI untuk meninjau kembali putusan pailit yang dijatuhkan terhadap anak usahanya, PT Bangun Olahsarana Sukses (BOS).
Upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) diajukan dan resmi mendapatkan akta permohonan dan memori PK dari PN Jakarta Pusat pada 14 Februari 2023. Manajemen mengungkap empat alasan di balik pengajuan tersebut
"Perseroan melalui entitas anak sedang melakukan upaya hukum lanjutan berupa Peninjauan Kembali," kata manajemen di keterbukaan informasi, Jumat (17/2/2023).
Manajemen menyatakan bahwa dari sekitar 56 kreditur, hanya 2 kreditur yang mengingingkan agar anak usahanya pailit, sedangkan mayoritas lainnya tidak setuju.
Kedua, perjanjian perdamaian (homologasi) dengan pengajuan permohonan pailit masih berjalan dalam kurun waktu kurang lebih satu tahun. Adapun perseroan telah menunjuk kurator untuk mengurus kewajiban sesuai putusan pailit.