sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BOSS Ungkap Empat Alasan Ajukan PK Tolak Pailit Anak Usaha

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
17/02/2023 19:10 WIB
Emiten batu bara PT Borneo Olahsarana Sukses Tbk (BOSS) mendesak Mahkamah Agung RI untuk meninjau kembali putusan pailit yang dijatuhkan terhadap anak usahanya.
BOSS Ungkap Empat Alasan Ajukan PK Tolak Pailit Anak Usaha. Foto: MNC Media.
BOSS Ungkap Empat Alasan Ajukan PK Tolak Pailit Anak Usaha. Foto: MNC Media.

Adapun selanjutnya manajemen meyakini BOS memiliki kelangsungan lini bisnis batu bara yang prospektif, sehingga dapat memberikan kontribusi bagi perseroan serta devisa bagi negara. Sementara yang terakhir, manajemen menyinggung terkait prinsip perdamaian.

"Sesuai arahan dan himbauan dari Mahkamah Agung kepada seluruh Hakim Pengadilan Niaga di seluruh Indonesia telah menginstruksikan agar tidak terlalu mudah untuk menjatuhkan putusan pailit kepada debitur-debitur," terangnya.

Sebagaimana diketahui, kasus ini bermula dari perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dihadapi PT Bangun Olahsarana Sukses (BOS). Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan putusan perdamaian/homologasi, hingga penolakan kasasi pada 14 Desember 2022. (NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement