sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasasi Ditolak, Anak Usaha Borneo Olah Sarana (BOSS) Bakal Ajukan PK

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
10/02/2023 15:41 WIB
PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk (BOSS) mengumumkan kelanjutan perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang sedang dihadapi entitas anaknya.
Kasasi Ditolak, Anak Usaha Borneo Olah Sarana (BOSS) Bakal Ajukan PK. Foto: MNC Media.
Kasasi Ditolak, Anak Usaha Borneo Olah Sarana (BOSS) Bakal Ajukan PK. Foto: MNC Media.

IDXChannel - PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk (BOSS) mengumumkan kelanjutan perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang sedang dihadapi entitas anaknya, PT Bangun Olah Sarana Sukses (BOS).

Setelah adanya pembatalan perdamaian/homologasi hingga penolakan kasasi di tingkat Mahkamah Agung (MA) pada 14 Desember 2022, perseroan bakal mengajukan upaya hukum lanjutan yakni Peninjauan Kembali (PK).

"PK akan disampaikan dalam waktu segera oleh Perseroan sehingga ke depan diharapkan bahwa dengan PK disetujui maka Perseroan akan kembali kepada Perjanjian Perdamaian yang telah disetujui oleh seluruh Kreditur Perseroan," tulis manajemen BOSS dalam keterangan, Kamis (9/2/2023).

Manajemen BOSS mengungkapkan empat alasan adanya permohonan PK, yakni bahwa dari kurang lebih 56 kreditur, hanya 2 kreditur yang mengingingkan BOS, sehingga ini diartikan perseroan bahwa mayoritas kreditur tidak setuju terhadap kepailitan anaknya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement