sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasasi Ditolak, Anak Usaha Borneo Olah Sarana (BOSS) Bakal Ajukan PK

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
10/02/2023 15:41 WIB
PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk (BOSS) mengumumkan kelanjutan perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang sedang dihadapi entitas anaknya.
Kasasi Ditolak, Anak Usaha Borneo Olah Sarana (BOSS) Bakal Ajukan PK. Foto: MNC Media.
Kasasi Ditolak, Anak Usaha Borneo Olah Sarana (BOSS) Bakal Ajukan PK. Foto: MNC Media.

Perseroan juga menitikberatkan alasan bahwa perjanjian perdamaian dengan pengajuan permohonan pailit masih berjalan dalam kurun waktu kurang lebih 1 tahun. Manajemen meyakini BOS memiliki kelangsungan bisnis batu bara yang prospektif.

"Terlebih saat ini harga jual batu bara mencapai titik tertinggi sepanjang industri batu bara di dunia, dan merupakan sumber devisa bagi negara," lanjut manajemen.

Terakhir perseroan menerangkan ihwal prinsip perdamaian, dengan menyebut agar penegak hukum tidak terlalu mudah untuk menjatuhkan putusan pailit kepada debitur, karena dinilai dapat menimbulkan dampak buruk kepada perekonomian.

"Sesuai arahan dan himbauan dari Mahkamah Agung kepada seluruh Hakim Pengadilan Niaga di seluruh Indonesia telah menginstruksikan agar tidak terlalu mudah untuk menjatuhkan putusan pailit kepada debitur-debitur," tandasnya.

Sehubungan dengan ditolaknya Kasasi, BOS telah menunjuk sejumlah kurator untuk melakukan pengurusan terkait penyelesaian utang kepada kreditur. Manajemen memastikan akan menyelesaikan hal ini dengan tunduk terhadap payung hukum yang berlaku. (NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement