sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Catat, Waran Terstruktur BBCA, BRPT, dan INKP Delisting 15 Januari 2026

Market news editor Dhera Arizona Pratiwi
06/01/2026 05:00 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penghapusan atau delisting tiga waran terstruktur pada Kamis, 15 Januari 2026.
Catat, Waran Terstruktur BBCA, BRPT, dan INKP Delisting 15 Januari 2026. (Foto Istimewa)
Catat, Waran Terstruktur BBCA, BRPT, dan INKP Delisting 15 Januari 2026. (Foto Istimewa)

Instrumen ini tidak diterbitkan oleh emiten yang bersangkutan melainkan oleh perusahaan sekuritas (penerbit waran terstruktur) yang mendapat izin dari BEI dan OJK.

Berikut daftar rincian tiga waran terstruktur yang akan delisting dari BEI pada Kamis, 15 Januari 2026:

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement