sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cukai Rokok Tak Naik, AMTI: Demi Kelangsungan Hidup Petani

Market news editor Fahmi Abidin
30/11/2018 18:00 WIB
Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) menyebut bahwa keputusan pemerintah yang batal menaikkan tarif cukai rokok pada 2019 merupakan langkah yang tepat.
Cukai Rokok Tak Naik, AMTI: Demi Kelangsungan Hidup Petani. (Foto: Okezone)
Cukai Rokok Tak Naik, AMTI: Demi Kelangsungan Hidup Petani. (Foto: Okezone)

IDXChannelAliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) menyebut bahwa keputusan pemerintah yang batal menaikkan tarif cukai rokok pada 2019 merupakan langkah yang tepat.

Meski demikian, keputusan itu diminta konsisten demi perkembangan industri hasil tembakau (IHT) dalam negeri yang akan memengaruhi rantai bisnis tembakau yang telah menghidupi banyak petani hingga UMKM.

AMTI meminta pemerintah tak hanya memerhatikan sisi fiskal semata, tapi juga ikut terlibat dan memerhatikan sisi aspek regulasi yang saat ini masih belum tepat, terlebih lagi hal tersebut akan mengancam kelangsungan hidup petani tembakau di seluruh Indonesia.

Dikatakan Ketua Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia Budidoyo Siswoyo, situasi tekanan pada industri tembakau tak hanya bisa diselesaikan dengan meniadakan kenaikan tarif cukai rokok semata, salah satu tantangan ke depan yang makin mengkhawatirkan ialah munculnya banyak aturan pemerintah daerah yang makin membatasi ruang gerak pertumbuhan industri tembakau. Padahal industri tembakau telah menyumbang penerimaan fiskal hingga penyerapan tenaga kerja yang dibutuhkan oleh pemerintah.

Tekanan pada industri tembakau dan produk rokok terlihat dari penurunan jumlah produksi rokok sejak 2014 hingga 2017 yang hanya mencapai 336.2 miliar batang per September 2018.

Sementara panen awal tembakau terdapat sekitar 80 ribu ton dan masih akan bertambah banyaj sampai akhir tahun, dengan jumlah yang diperkirakan mencapai total produk di 2019 sekitar 150 ribu hingga 160 ribu ton tembakau.

Di sisi lain, AMTI juga sedang mengantisipasi kenaikan tarif cukai secara tiba-tiba. Sebab, bisa saja pemerintah menaikkan tarif cukai di pertengahan 2019 demi menggapai target penerimaaan cukai rokok sebanyak Rp158,8 triliun di 2019.

“Mudah-mudahan di pertengahan 2019 setelah pilpres itu kita enggak tahu kan, mudah-mudahan jangan (naik cukai rokok tiba-tiba). Karena kan bisa saja ini (keputusan pembatalan kenaikan cukai rokok untuk 2019) hanya menahan, terus besok kalau ada APBN-P (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan) tiba-tiba targetnya naik drastis, itu yang sebenarnya kita antisipasi,” kata Budidoyo di Karangasem, Bali, pada Jumat 30 November 2018. (*)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement