IDXChannel - Tujuan IPO perusahaan bisasanya dilatarbelakangi soal finansial perusahaan. Hal pertama yang memotivasi sebuah perusahaan untuk melakukan IPO adalah membutuhkan suntikan dana atau modal untuk kebutuhan operasionalnya tanpa harus meminjam dana dari bank. Dapat berupa pokok yang diperoleh dari penjualan saham untuk mengurangi jumlah hutang atau beban pinjaman yang dimiliki oleh perusahaan.
Initial Public Offering (IPO) sendiri merupakan saham dari sebuah perusahaan yang dilepas ke pasar saham (bursa efek) secara umum untuk pertama kalinya. Di pasar keuangan, kegiatan menjual saham ke masyarakat melalui Bursa Efek Efek (BEI) yang merupakan pasar keuangan resmi di Indonesia. Ini berarti bahwa beberapa orang menyebut IPO dengan istilah Go Publik, yang berarti menawarkan serangkaian saham yang dipegang oleh perusahaan kepada investor atau masyarakat pada umumnya.
Perusahaan yang akan IPO biasanya akan diumumkan oleh BEI di situs resminya, termasuk program penawaran perdana, dan kemudian investor akan mulai bersiap untuk membeli saham.
Sekadar diketahui, BEI tidak sembarang memberikan izin IPO. BEI hanya akan menyetujui pendaftaran yang diajukan apabila perusahaan memenuhi persyaratan yang diwajibkan, seperti perusahaan yang punya aset nyata, punya struktur organisasi yang pasti, hingga perusahaan yang meraih laba dalam kurun waktu tertentu.
Tujuan dari Initial Public Offering (IPO)
1. Mendapatkan Akses Pendanaan Jangka Panjang
Tujuan pertama adalah untuk mendapatkan sarana keberlanjutan Perusahaan bukanlah durasi modal seperti halnya akuisisi, investasi, pembayaran utang, ekspansi dan lainnya. Sebuah perusahaan dapat melakukan beberapa hal setelah IPO, seperti private placement, secondary offering, atau limited public offering.
2. Mendapatkan Pendanaan Jangka Pendek Tanpa Terbebani Oleh Bunga
Padahal, ketika suatu perusahaan membutuhkan pembiayaan, baik jangka panjang maupun jangka pendek, dapat menerbitkan surat utang atau berhutang pada bank yang dibebani bunga nominal. Namun langkah ini mengharuskan perusahaan membayar bunga, tidak seperti menerbitkan saham, perusahaan akan lebih mudah mendapatkan dana baru tanpa harus mengeluarkan bunga nominal.
3. Untuk Memperbaiki Citra Perusahaan
Sebelum melepas saham ke pasar modal, perseroan harus terlebih dahulu mengajukan perseroan untuk IPO. Dan syarat untuk menjadi perusahaan Go Public tidaklah mudah, banyak hal yang harus dipenuhi, mulai dari lapoan keuangan yang akuntable bahkan pengelolaan bisnis yang baik.
Melihat persyaratan untuk melakukan IPO tidaklah mudah, tentunya akan membuat perusahaan semakin dipercaya, belum lagi banyaknya topik yang akan diekspos perusahaan, secara tidak langsung akan meningkatkan citra perusahaan itu sendiri.
4. Meningkatkan Nilai Perusahaan Secara Keseluruhan
Dengan go public, perusahaan akan mampu meningkatkan nilai perusahaan secara keseluruhan. Hal ini tidak hanya meningkatkan kualitas produk karena memiliki banyak dana untuk ekspansi, tetapi IPO juga dapat mendorong perusahaan untuk memiliki harga jual yang lebih tinggi sejalan dengan kepercayaan investor terhadap perusahaan tersebut.
5. Intensif Pajak Lebih Rendah
Pemerintah sendiri memang melakukan campain agar perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas yang sudah memenuhi syarat untuk segera melakukan Go Publik. Hal ini diwujudkan dengan memberikan insentif pajak untuk perseoran terbuka yang jumlahnya kurang lebih sekitar 5%. Tentu saja ini menguntungkan bagi perusahaan tersebut. Itulah beberapa tujuan sebuah perusahaan rela melepaskan sahamnya kepada publik untuk pertama kali atau yang kita kenal sebagai IPO. (SNP)