IDXChannel - PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL) memiliki agenda penting bulan depan. Emiten tekstil ini akan mengumpulkan para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
RUPSLB dijadwalkan diselenggarakan pada Rabu, 18 September 2024. Rapat tersebut untuk meminta persetujuan investor atas rencana transaksi pemberian jaminan aset serta ekuitas Grup Perseroan kepada para kreditur, demikian mengutip keterbukaan informasi BEI.
Manajemen Sritex mengatakan, perseroan telah diputuskan oleh Pengadilan Niaga dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) berdasarkan Putusan Homologasi.
Dengan demikian, dalam memenuhi kewajiban dalam Putusan Homologasi, perseroan diwajibkan untuk melakukan penjaminan pada aset Grup Perseroan yang nilainya melebihi 50 persen dari aset dan ekuitas Grup Perseroan.
"Rencana transaksi bertujuan untuk memenuhi seluruh kewajiban dan tanggung jawab Grup Perseroan berdasarkan Putusan Homologasi," kata manajemen, Senin (12/8).
Perseroan akan menjaminkan utang Grup Perseroan sebanyak-banyaknya Rp13,27 triliun yang merupakan lebih dari 10 persen dari total aset Grup Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan per 31 Desember 2023.
Grup Perseroan memiliki nilai ekuitas negatif sebesar USD954,82 juta atau setara dengan Rp14,68 triliun (kurs Rp15.384,61 per USD).
Di mana penjaminan tersebut akan dilakukan sebagai berikut (a)Fidusia atas Persediaan Grup Perseroan; (b). Fidusia atas Piutang Usaha Grup Perseroan; (c). Hak Tanggungan atas Tanah dan Bangunan Grup Perseroan; dan (d). Fidusia atas Mesin-Mesin Grup Perseroan.
Jaminan-jaminan tersebut akan bersifat pari passu dalam hak pembayaran sehubungan dengan kewajiban keuangan Grup Perseroan. Sedangkan dalam hal jaminan berupa aset Grup Perseroan, jika diperlukan, syarat jaminan adalah sebagaimana yang akan disepakati oleh para pihak.
Sehubungan dengan penemuhan kewajiban dalam Putusan Homologasi, Grup Perseroan telah menandatangani Perjanjian Pembagian Jaminan pada 5 Juli 2024.
"Setelah melakukan analisa yang mendalam, Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan merekomendasikan kepada seluruh Pemegang Saham Perseroan untuk menyetujui Rencana Transaksi dalam RUPSLB pada Rabu, 18 September 2024 karena Direksi dan Dewan Komisaris berkeyakinan bahwa Rencana Transaksi dilakukan untuk kepentingan terbaik perseroan dan pemegang saham," kata manajemen Sritex.
(Fiki Ariyanti)