Ruko Blok F akan siap dioperasikan pada saat setelah selesainya pembangunan, sedangkan untuk ruko Blok N akan dioperasikan secara bertahap dan tidak menunggu seluruh ruko selesai dibangun.
Pembangunan ruko tersebut menggunakan skema Build Operate Transfer (BOT), di mana lahan untuk pembangunan ruko tersebut menggunakan lahan milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan perseroan berhak membangun, memanfaatkan tanah dan bangunan baik untuk dipergunakan sendiri maupun dialihkan hak pemanfaatannya kepada pihak ketiga, sesuai dengan ketentuan dan jangka waktu yang ditetapkan dalam perjanjian Kerjasama Operasional (KSO).
(DES)