sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Demutualisasi BEI Terus Dikaji, Bursa Luar Negeri Jadi Acuan

Market news editor Anggie Ariesta
30/12/2025 15:36 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mematangkan proses demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan tengah mematangkan proses demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI). (Foto: iNews Media/Anggie Ariesta)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan tengah mematangkan proses demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI). (Foto: iNews Media/Anggie Ariesta)

“Kalau kami lihat tujuan demutualisasi ini mengarah ke tata kelola pasar yang positif, fokus juga untuk pengurangan konflik kepentingan. Itu hal yang baik dan prosesnya sedang berlangsung, dan RPP-nya sedang diproses pemerintah,” katanya.

Senada, Direktur Utama BEI, Iman Rachman menyambut positif rencana demutualisasi Bursa Efek. Dia mengungkapkan, BEI juga proaktif berbagai kajian struktur organisasi yang optimal dengan berkaca pada bursa-bursa global yang telah lebih dulu sukses melakukan demutualisasi mulai dari New York Stock Exchange (NYSE) hingga Singapore Exchange (SGX).

“Posisi Bursa (BEI) lebih sebagai objek. Tapi mungkin sebagai Bursa, kami mencoba membantu menyiapkan kajian, bagaimana struktur yang optimal di BEI dengan adanya demutualisasi, karena kami akan belajar dari bursa-bursa lain,” ujar Iman.

Wacana demutualisasi ini juga mendapat dukungan kuat dari Kemenkeu. Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kemenkeu, Masyita Crystallin sebelumnya menyatakan bahwa langkah ini akan mendorong daya saing global pasar modal Indonesia.

“Ini merupakan langkah strategis untuk mengurangi potensi benturan kepentingan, memperkuat tata kelola, meningkatkan profesionalisme, dan mendorong daya saing global pasar modal Indonesia,” kata Masyita beberapa waktu lalu.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement