IDXChannel - Beragam stimulus untuk sektor properti dan real estate diharapkan dapat menopang kinerja emiten-emiten sektor tersebut untuk paruh kedua tahun ini. Stimulus tersebut menjadi bahan bakar pemulihan bagi sektor yang sempat terkoreksi.
Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia per penutupan perdagangan Jumat di akhir Mei lalu, indeks IDX sector property dan real estate terpantau mengalami koreksi 14,91 persen secara year to date.
Mengutip program 1st Session Closing Market IDX Channel, Kamis (10/6/2021), Direktur PT Anugerah Mega Investama, Hans Kwee mengatakan sepanjang tahun ini sektor properti masih belum bangkit, apalagi sejak terdampak oleh kondisi pandemi yang mulai merebak pada 2020 lalu.
Meskipun demikian, Hans menyebut masih ada harapan untuk sektor properti, mengingat ada sejumlah insentif yang diberikan untuk sektor ini, seperti pemangkasan pajak pertambahan nilai (PPN) dari pemerintah sebesar 50 persen untuk rumah dengan harga maksimal Rp5 miliar.
Kemudian Bank Indonesia juga ikut memberi stimulus berupa regulasi yang memungkinkan perbankan dengan Non-Performing Loan (NPL) di bawah 5 persen untuk memberi kredit pemilikan rumah (KPR) dengan uang muka atau down payment sebesar 0 persen.