IDXChannel - PT Timah Tbk (TINS) meluncurkan regulasi perusahaan yang mengatur hak asasi manusia sebagai dasar bagi pengembangan kebijakan, standar operasional prosedur, sekaligus pembaharuan etika bisnis perseroan.
Direktur Utama PT Timah Tbk, Achmad Ardianto mengatakan, lingkup hak asasi manusia dalam kebijakan HAM ini mencakup hak sipil dan politik, hak ekonomi, sosial dan budaya yang relevan dengan operasional PT Timah Tbk, mitra dan rantai pasoknya.
“HAM merupakan hal dasar yang tidak bisa dipisahkan, karena dalam menjalankan proses bisnis kami mempertimbangkan seluruh aspek dan ini juga bagian integral dari visi Perusahaan untuk menjadi perusahaan pertambangan global,” kata Achmad dalam acara Launching Business & Human Rights Policy PT Timah Tbk, Selasa (27/9/2022).
Secara detail, payung hukum korporasi ini hadir sebagai bentuk penghormatan pada hak atas ketenagakerjaan yang diwujudkan melalui komitmen pada kesetaraan dan tanpa diskriminasi.
Kedua adalah penghormatan terhadap lingkungan hidup dan jaminan keselamatan dan kesehatan kerja (K3LH). Ketiga, penghormatan HAM untuk masyarakat terdampak. Keempat, penghormatan pada privasi dan perlindungan data pribadi.
Achmad memaparkan untuk mengimplementasikan kebijakan ini, PT Timah Tbk akan mengambil langkah-langkah uji tuntas hak asasi manusia dengan menilai potensi risiko dan dampaknya terhadap operasional, dengan mengidentifikasi, merancang, melakukan pengendalian, pencegahan dan mitigasi secara berkala.
"Kemudian, perseroan melakukan pemulihan segala dampak negatif terhadap hak asasi manusia yang telah ditimbulkannya dengan melibatkan dan/atau bekerja sama dengan organisasi kemasyarakatan atau wakil terpercaya dari masyarakat serta pemangku kepentingan yang relevan," terangnya, seraya memperjelas dasar prinsip pencegahan dan tidak berulang.
PT Timah Tbk juga akan membentuk mekanisme pengaduan yang dapat diakses, dan adil untuk menerima semua jenis keluhan dan pengaduan baik dari pihak internal maupun eksternal.
"PT Timah Tbk berkomitmen untuk melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Kebijakan HAM ini. Manajemen di lingkungan PT Timah Tbk melakukan koordinasi, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan Kebijakan HAM ini secara berkala," tandasnya.
(DES)