Lalu, rights issue, merger atau penggabungan BUMN karya, divestasi ruas tol ke Indonesia Investment Authority (INA) atau strategic partnership.
Kemudian, fasilitas kredit dengan penjaminan pemerintah, restrukturisasi anak perusahaan, transformasi bisnis, penyelesaian ruas Tol Sumatera, serta perbaikan tata kelola dan manajemen risiko.
Selain Waskita, Senin hari ini (18/12), BEI menghentikan sementara perdagangan saham WIKA. Suspensi dilakukan di semua pasar, efektif sejak sesi pertama perdagangan hingga pengumuman bursa lebih lanjut.
Kebijakan ini diambil menyusul kegagalan WIKA dalam melunasi pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I tahun 2020 Seri A yang jatuh tempo pada 18 Desember 2023.
“Hal tersebut mengindikasikan adanya permasalah pada kelangsungan usaha perseroan,” tulis BEI dalam pengumuman.
WIKA memang memutuskan menunda pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I tahun 2020 Seri A bernilai Rp184 miliar. Emiten mempertimbangkan kondisi saat ini yang masih dalam status restrukturisasi keuangan.
Pertimbangan selanjutnya adalah pemberlakuan equal treatment kepada kreditur, termasuk kepada para pemegang obligasi PUB I Tahap 1 tahun 2020.
“Manajemen perseroan memutuskan untuk melakukan penundaan pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A yang jatuh tempo pada tanggal 18 Desember 2023,” kata Corporate Secretary WIKA, Mahendra Vijaya.
Perusahaan mengakui terdapat keterbatasan modal kerja pada akhir tahun, yang menjadi salah satu dasar pertimbangan memutuskan penundaan pelunasan utang tersebut.
(FAY)