IDXChannel – Sebelum memutuskan untuk terjun ke dunia investasi, ada beberapa dokumen yang diperlukan untuk membuka rekening investasi. Investasi saham merupakan salah satu bentuk investasi yang banyak diminati oleh masyarakat.
Nah, ada beberapa cara dan dokumen yang diperlukan untuk membuka rekening investasi bagi Anda yang ingin terjun ke dunia investasi saham. Apa saja dokumen dan bagaimana caranya?
Dokumen yang Diperlukan untuk Membuka Rekening Investasi
Beberapa dokumen tentunya harus dipersiapkan sebelum Anda membuka sebuah rekening investasi. Rekening investasi diperlukan sebagai tempat untuk menampung aset investasi yang akan Anda kelola.
Adapun dokumen yang diperlukan untuk membuka rekening investasi, antara lain:
- Kartu Identitas, bisa berupa KTP/KITAS/Passport
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Bagian depan dari Buku Tabungan, untuk memudahkan pihak sekuritas dalam memeriksa rekening bank nasabah.
- Nomor identitas Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), jika sudah pernah memiliki rekening saham sebelumnya.
- Fotokopi KTP dan NPWP suami, serta fotokopi Kartu keluarga, bagi ibu rumah tangga.
- Materai Rp10.000 berjumlah 2-8 lembar yang disesuaikan dengan kebutuhan.