sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Enam Dokumen yang Diperlukan untuk Membuka Rekening Investasi, Apa Saja?

Market news editor Rizki Setyo Nugroho
21/04/2022 18:01 WIB
Sebelum memutuskan untuk terjun ke dunia investasi, ada beberapa dokumen yang diperlukan untuk membuka rekening investasi
Enam Dokumen yang Diperlukan untuk Membuka Rekening Investasi, Apa Saja? (Foto: MNC Media)
Enam Dokumen yang Diperlukan untuk Membuka Rekening Investasi, Apa Saja? (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Sebelum memutuskan untuk terjun ke dunia investasi, ada beberapa dokumen yang diperlukan untuk membuka rekening investasi. Investasi saham merupakan salah satu bentuk investasi yang banyak diminati oleh masyarakat. 

Nah, ada beberapa cara dan dokumen yang diperlukan untuk membuka rekening investasi bagi Anda yang ingin terjun ke dunia investasi saham. Apa saja dokumen dan bagaimana caranya?

Dokumen yang Diperlukan untuk Membuka Rekening Investasi

Beberapa dokumen tentunya harus dipersiapkan sebelum Anda membuka sebuah rekening investasi. Rekening investasi diperlukan sebagai tempat untuk menampung aset investasi yang akan Anda kelola. 

Adapun dokumen yang diperlukan untuk membuka rekening investasi, antara lain:

  1. Kartu Identitas, bisa berupa KTP/KITAS/Passport
  2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  3. Bagian depan dari Buku Tabungan, untuk memudahkan pihak sekuritas dalam memeriksa rekening bank nasabah. 
  4. Nomor identitas Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), jika sudah pernah memiliki rekening saham sebelumnya.
  5. Fotokopi KTP dan NPWP suami, serta fotokopi Kartu keluarga, bagi ibu rumah tangga.
  6. Materai Rp10.000 berjumlah 2-8 lembar yang disesuaikan dengan kebutuhan.

Membuka Rekening Investasi

Setelah mempersiapkan segala dokumen yang dibutuhkan, Anda bisa menentukan sekuritas yang ingin Anda gunakan. Sekuritas merupakan sebuah perusahaan yang menjadi perantara untuk Anda bertransaksi saham. Lakukanlah riset dengan skala kecil untuk menentukan perusahaan sekuritas mana yang akan Anda gunakan.

Setelah memilih sekuritas, Anda bisa membuka rekening saham melalui perusahaan sekuritas yang Anda pilih. Adapun cara membuka rekening investasi adalah sebagai berikut:

  1. Mengisi formulir yang disediakan oleh perusahaan sekuritas. Anda bisa menentukan untuk membuka rekening saham atau rekening dana investor (RDI)
  2. Setelah selesai mengisi formulir, Anda diminta untuk menyetorkan deposit awal. Jumlah minimal deposit yang diminta berbeda-beda tergantung dengan masing-masing perusahaan sekuritas.
  3. Menunggu aktivasi akun. Anda akan diberikan ID, password, dan nomor PIN untuk mengakses akun Anda.
  4. Setelah itu, silahkan untuk mengunduh aplikasi trading saham yang telah disediakan oleh perusahaan sekuritas terkait.

Itulah enam dokumen yang diperlukan untuk membuka rekening investasi dan cara membuka rekening investasi dengan mudah.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement