Segmen beban yang mengalami kenaikan pada tahun 2021 adalah gaji dan tunjangan yang menyerap pengeluaran total sebesar Rp4,20 miliar, dari tahun 2020 senilai Rp3,96 miliar.
Beban kantor perseroan juga bertambah menjadi Rp1,18 miliar, meskipun biaya katering dan makanan karyawan menyusut menjadi Rp814,81 juta dari semula Rp872,50 juta. Sedangkan sebagian beban lain mengalami penurunan.
"Selama pandemi berlangsung perseroan tetap menjaga hak-hak karyawan, terbukti tidak ada pemutusan hubungan kerja dan tidak ada pemotongan gaji bagi karyawan perseroan," jelas Budi.
Adapun, performa kuartal I-2022 menunjukkan TRUK mampu memangkas kerugian menjadi Rp296,00 juta, dibandingkan periode sama tahun lalu senilai Rp903,64 juta.
Salah satu faktornya yaitu penurunan beban langsung dan beban usaha. Selain itu, perseroan mampu membukukan pendapatan sebesar Rp10,08 miliar selama tiga bulan pertama.
(FRI)