Kekhawatiran akan kembalinya perang dagang meningkat akhir pekan lalu setelah Trump mengatakan akan mengenakan tarif tambahan sebesar 10 persen mulai 1 Februari terhadap barang impor dari negara-negara Uni Eropa seperti Denmark, Finlandia, Prancis, Jerman, Swedia, dan Belanda, serta Inggris dan Norwegia.
Tarif tersebut diperkirakan naik menjadi 25 persen pada 1 Juni jika tidak tercapai kesepakatan terkait Greenland.
Menurut Parmar, ancaman tarif Trump berdampak negatif terhadap harga minyak karena bea masuk tersebut berpotensi menekan pertumbuhan ekonomi global dan pada akhirnya mengurangi laju pertumbuhan permintaan minyak.
Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen pada Selasa mengatakan, lembaga eksekutif Uni Eropa tengah menyiapkan paket dukungan untuk keamanan kawasan Arktik, seraya menegaskan bahwa kebijakan tarif tersebut merupakan sebuah kekeliruan. (Aldo Fernando)