"Selain itu WSKT juga meraih kontrak baru IKN untuk membangun rusun ASN senilai Rp1,13 triliun. Tentu proyek–proyek IKN ini memiliki kepastian pembayaran melalui monthly payment, sehingga membuat arus kas Waskita menjadi lebih lancar," yakin Ermy.
Sebagai informasi, hasil minimal yang harus disetujui dalam RUPO yaitu 75 persen dari quorum yang hadir. Hasil dari Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) III tahap II tahun 2018 sebesar 78,88 persen. Selanjutnya Hasil dari Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) III Tahap IV tahun 2019 sebesar 97,66 persen.
"Kami berharap dengan hasil tersebut dapat dicabutnya suspensi saham dan dengan segera melakukan langkah-langkah strategis yang menjadi komitmen Perseroan serta dapat meningkatkan kembali peringkat yang dikeluarkan oleh Pefindo," pungas Ermy. (TSA)