Terhadap penjelasan yang disampaikan, para pemegang obligasi yang hadir menyatakan menerima dan menyetujui atas pemberian kelonggaran waktu kepada WSKT guna menyusun kembali skema penyelesaian kewajiban yang dapat diterima oleh seluruh stakeholders.
Dengan disetujuinya perpanjangan waktu atas penundaan kewajiban kepada pemegang obligasi, pihak WSKT pun dapat melanjutkan proses review MRA secara lebih komprehensif, dengan tetap mengutamakan prinsip equal treatment kepada seluruh kreditur.
Dengan demikian, diharapkan Pemegang Obligasi dapat memberikan persetujuan atas skema restrukturisasi yang akan diusulkan pada pertemuan selanjutnya.
Selain itu, persetujuan atas kelonggaran waktu juga dapat memberikan tambahan waktu bagi Perusahaan untuk melakukan preservasi kas guna menjaga kegiatan operasional tetap berjalan.
Tak hanya itu, pemberian kelonggaran juga dapat memberi ruang bagi manajemen untuk melanjutkan peninjauan ulang implementasi MRA serta rencana penyelesaian kewajiban kepada Stakeholders dengan lebih komprehensif.