Selanjutnya, sektor industri, sektor transportasi dan logistik, sektor energi dan sektor keuangan masing-masing dua perusahaan. Adapun, sektor industri dasar, sektor non siklikal, sektor properti dan infrastruktur masing-masing satu perusahaan.
Namun, hingga saat ini BEI belum dapat memberikan informasi terkait pipeline perusahaan tercatat saham sebelum ada izin publikasi dari OJK. Nyoman menambahkan, pipeline pencatatan saham masih berpotensi bertambah.
“Kami berharap kondisi pasar modal yang kondusif, dukungan maupun supervisi dari OJK dan SRO, serta kepercayaan dari stakeholder pasar modal dapat memberikan iklim positif bagi pasar modal Indonesia di masa mendatang,” ujar Nyoman.
Per 31 Agustus 2022, dana yang dihimpun dari IPO saham sebesar Rp21,6 triliun. Sementara itu, dari sisi jumlah perusahaan tercatat mengalami peningkatan 15 perusahaan atau 53,5% secara tahunan, di mana pada tahun ini sebanyak 43 perusahaan tercatat, sedangkan pada 2021 terdapat 28 perusahaan yang baru tercatat.
(SAN)