Di dalam negeri, reformasi transparansi pasar modal terus dipercepat oleh otoritas.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah menuntaskan empat agenda utama penguatan transparansi yang juga menjadi bagian dari proposal kepada global index providers, termasuk MSCI.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyampaikan capaian tersebut dalam Sosialisasi Capaian Reformasi Transparansi Pasar Modal Indonesia di Gedung BEI pada 2 April 2026.
Hasan menjelaskan bahwa empat agenda tersebut merupakan bagian dari delapan rencana aksi percepatan reformasi integritas pasar modal yang dicanangkan OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) sejak 1 Februari 2026.
Empat agenda yang telah dituntaskan meliputi penyediaan data kepemilikan saham di atas 1 persen kepada publik, implementasi pengumuman High Shareholding Concentration (HSC), penguatan klasifikasi investor KSEI menjadi 39 kategori, serta kenaikan batas minimum free float menjadi 15 persen melalui penyesuaian Peraturan BEI Nomor I-A.