Dalam risetnya pada Senin (9/3/2026), BRI Danareksa menyebut, “Eskalasi konflik Timur Tengah mendorong lonjakan harga energi dan meningkatkan volatilitas pasar global. Harga minyak melonjak di atas USD110 per barel, mendekati level krisis energi 2022.”
Menurut mereka, lonjakan harga energi tersebut berpotensi meningkatkan risiko stagflasi di tingkat global.
Mereka menambahkan, “IMF memperkirakan kenaikan harga energi 10 persen dapat menaikkan inflasi global sekitar 40 basis points (bps) dan menekan pertumbuhan.”
Untuk Indonesia, tekanan terutama datang dari sisi fiskal dan nilai tukar.
Meski kenaikan Indonesian Crude Price (ICP) berpotensi meningkatkan penerimaan negara, tetapi belanja subsidi naik lebih besar sehingga memperlebar defisit APBN.
Di sisi kebijakan moneter, risiko juga dinilai meningkat seiring kemungkinan tekanan di pasar keuangan domestik.