sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Indonesia SIPF Jawab Kekhawatiran Investor, RDN Sekuritas Masuk Skema Perlindungan Aset

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
24/09/2025 12:11 WIB
Indonesia SIPF menegaskan Rekening Dana Nasabah (RDN) termasuk dalam skema perlindungan aset investor di pasar modal.
Indonesia SIPF Jawab Kekhawatiran Investor, RDN Sekuritas Masuk Skema Perlindungan Aset. (Foto Istimewa)
Indonesia SIPF Jawab Kekhawatiran Investor, RDN Sekuritas Masuk Skema Perlindungan Aset. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Indonesia Securities Investor Protection Fund (Indonesia SIPF) menegaskan Rekening Dana Nasabah (RDN) termasuk dalam skema perlindungan aset investor di pasar modal.

Penegasan ini menjadi jawaban atas kekhawatiran publik setelah kasus dugaan peretasan RDN di sejumlah sekuritas ramai disorot publik dalam beberapa hari terakhir.

Direktur Utama Indonesia SIPF Gusrinaldi Akhyar menyatakan, perlindungan investor merupakan fondasi penting bagi kepercayaan publik terhadap pasar modal.

"RDN juga mendapat perlindungan sebagaimana efek atau surat berharga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Gusrinaldi dalam keterangan di Jakarta, Rabu (24/9/2025).

Kasus dugaan peretasan RDN di sejumlah sekuritas yang mencuat belakangan sempat memicu pertanyaan publik soal jaminan keamanan dana investor.

Indonesia SIPF menegaskan mekanisme perlindungan tetap berlaku sehingga investor memperoleh kepastian hukum dan rasa aman.

“Kami memahami kekhawatiran masyarakat. Namun perlu ditegaskan, mekanisme perlindungan investor di Indonesia telah tersedia, disusun sesuai mandat regulasi, dan terus diselaraskan dengan praktik terbaik internasional,” ujarnya.

Gusrinaldi menuturkan, Indonesia SIPF berfungsi sebagai second line of defense atau lapisan perlindungan terakhir yang memperkuat keyakinan masyarakat terhadap keamanan berinvestasi.

Peran ini, ujarnya, melengkapi sistem perlindungan yang sudah ada, sehingga memastikan ekosistem pasar modal tetap terlindungi.

Selain fokus pada perlindungan, Indonesia SIPF secara konsisten menjalankan program edukasi publik melalui Investor Protection Month (IPM) setiap tahun.

"Indonesia SIPF akan terus berperan sebagai garda perlindungan investor, sekaligus mendukung pertumbuhan industri pasar modal yang sehat dan berintegritas," kata dia.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement