sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Indonesia SIPF Pastikan Perlindungan Investor di Tengah Dugaan Peretasan RDN Sekuritas

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
24/09/2025 12:22 WIB
Indonesia SIPF komitmen untuk menjaga perlindungan investor di tengah kasus dugaan peretasan RDN sejumlah sekuritas yang ramai beberapa hari terakhir.
Indonesia SIPF Pastikan Perlindungan Investor di Tengah Dugaan Peretasan RDN Sekuritas. (Foto: Inews Media Group)
Indonesia SIPF Pastikan Perlindungan Investor di Tengah Dugaan Peretasan RDN Sekuritas. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia atau Indonesia Securities Investor Protection Fund (Indonesia SIPF) menegaskan komitmen untuk menjaga perlindungan investor di tengah kasus dugaan peretasan Rekening Dana Nasabah (RDN) sejumlah sekuritas yang ramai beberapa hari terakhir.

Direktur Utama Indonesia SIPF, Gusrinaldi Akhyar, mengatakan perlindungan investor merupakan fondasi penting untuk menjaga kepercayaan publik.

“Kami memahami kekhawatiran masyarakat. Namun perlu ditegaskan, mekanisme perlindungan investor di Indonesia telah tersedia, disusun sesuai mandat regulasi, dan terus diselaraskan dengan praktik terbaik internasional,” ujarnya dalam keterangan, Rabu (24/9/2025).

Ia menegaskan RDN juga masuk dalam lingkup perlindungan sebagaimana efek atau surat berharga sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan begitu, investor mendapatkan kepastian hukum dan rasa aman atas dana yang ditempatkan di pasar modal.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement