sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Alasan BEI dan WSBP Kompak Ajukan Banding Hadapi Gugatan Bank DKI 

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
17/10/2024 06:53 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) mengungkap alasan terkait langkah banding ke Pengadilan terkait konversi utang Bank DKI.
Ini Alasan BEI dan WSBP Kompak Ajukan Banding Hadapi Gugatan Bank DKI (foto mnc media)
Ini Alasan BEI dan WSBP Kompak Ajukan Banding Hadapi Gugatan Bank DKI (foto mnc media)

“Perseroan telah mengajukan permohonan banding ke Pengadilan Tinggi pada 2 Oktober 2024 dengan nomor 107/Tim/X/2024-AP.Jo nomor 5/Pdt.G/2024/PN.Jkt.Tim atas gugatan PT Bank DKI,” kata Fandy dalam keterangan, Kamis (3/10).

WSBP juga telah menerima permintaan tertulis dari kurang lebih 21,69 persen pemegang saham untuk dapat mengambil upaya apapun yang tersedia agar putusan Gugatan Bank DKI tidak merugikan kreditur dari WSBP.

Semua pihak kreditur, ujar Fandy, dapat diperlakukan secara adil. Dia menilai, upaya yang dilakukan oleh Bank DKI dapat memberikan dampak pada kreditur yang merupakan pihak dalam Perjanjian Perdamaian.

Selama proses hukum bergulir, diakui Fandy, WSBP berkomitmen untuk senantiasa melaksanakan Skema Restrukturisasi Keuangan yang telah disetujui seluruh kreditur.

“Hal ini juga telah berdasarkan Putusan Mahkamah Agung yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) sejak 20 September 2022,” kata Fandy.

(Fiki Ariyanti)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement