sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Alasan Menkeu Siap Naikkan Batas Percepatan Restitusi Pajak Jadi Rp5 Miliar

Market news editor Fahmi Abidin
11/03/2020 15:45 WIB
Pemerintah berencana merelaksasi pajak untuk menggenjot perekonomian di tengah tekanan virus korona salah satunya meningkatkan batas percepatan restitusi pajak.
Ini Alasan Menkeu Siap Naikkan Batas Percepatan Restitusi Pajak Jadi Rp5 Miliar. (Foto: Ist)
Ini Alasan Menkeu Siap Naikkan Batas Percepatan Restitusi Pajak Jadi Rp5 Miliar. (Foto: Ist)

Sri Mulyani mengaku akan berkoordinasi dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto untuk menerapkannya sebelum disampaikan kepada Presiden Jokowi. (*)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement