Sri Mulyani mengaku akan berkoordinasi dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto untuk menerapkannya sebelum disampaikan kepada Presiden Jokowi. (*)
Advertisement
Ini Alasan Menkeu Siap Naikkan Batas Percepatan Restitusi Pajak Jadi Rp5 Miliar
Pemerintah berencana merelaksasi pajak untuk menggenjot perekonomian di tengah tekanan virus korona salah satunya meningkatkan batas percepatan restitusi pajak.

Ini Alasan Menkeu Siap Naikkan Batas Percepatan Restitusi Pajak Jadi Rp5 Miliar. (Foto: Ist)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement