Di atas lahan tersebut, Tjoa Ing-Hwie lalu mulai memproduksi rokok sendiri, diawali dengan rokok kretek dari kelobot dengan merek Inghwie. Dua tahun kemudian, perusahaan ini mengganti nama perusahaannya menjadi Perusahaan Rokok Tjap Gudang Garam.
Awalnya, perusahaan ini hanya mempekerjakan 50 orang. Konon, nama "Gudang Garam" didapat oleh Tjoa Ing-Hwie dari mimpi.
Pada tahun 1966, perusahaan ini telah menjadi produsen sigaret kretek tangan (SKT) terbesar di Indonesia, dengan ribuan karyawan dan kapasitas produksi 50 juta batang SKT per bulan.
Krisis politik Indonesia yang terjadi di tahun iyu membuat perusahaan ini kehilangan banyak karyawan, tetapi perusahaan ini berhasil bangkit kembali dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Pada tahun 1969, badan hukum perusahaan ini diubah menjadi firma (Fa), dan pada tanggal 30 Juni 1971, badan hukum perusahaan ini kembali diubah menjadi perseroan terbatas (PT). Lalu mengekspor produknya pada 1973.