"Indonesia telah berkomitmen di dalam Paris Agreement pada COP-21, dengan target penurunan GRK sebesar 29% dari Business as Usual (BAU) pada tahun 2030 tanpa bantuan internasional dan target sebesar 41% dengan bantuan international," jelasnya.
Sekadar diketahui, PLTS Terapung Cirata merupakan bagian dari Proyek Percepatan Infrastruktur Ketenagalistrikan Pemerintah Republik Indonesia melalui PT PLN (Persero) dalam rangka meningkatkan bauran Energi Baru Terbarukan agar mencapai target 23% energi terbarukan di tahun 2025.
Dengan komposisi saham 51% oleh PT PJBI dan 49% Masdar, bantinya, PLTS Terapung Cirata akan dibangun dan dioperasikan oleh PT Pembangkitan Jawa Bali Masdar Solar Energy (PMSE). (*)