sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Investor! Ini 11 Kriteria Saham yang Masuk Dalam Pemantauan Khusus

Market news editor Aditya Pratama
01/07/2021 20:02 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) terus menyiapkan implementasi efek yang diperdagangkan dalam pemantauan khusus, simak kriterianya di sini.
Investor! Ini 11 Kriteria Saham yang Masuk Dalam Pemantauan Khusus. (Foto: MNC Media)
Investor! Ini 11 Kriteria Saham yang Masuk Dalam Pemantauan Khusus. (Foto: MNC Media)

"Lalu terkait kriteria 10 yaitu mengenai dikenakan penghentian sementara perdagangan efek selama lebih dari satu hari Bursa yang disebabkan aktivitas perdagangan, efek tersebut akan keluar dari pemantauan khusus apabila sudah satu bulan menjadi efek dalam pemantauan khusus," sambungnya. (TYO)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement